Seputar Peradilan
Berikan Layanan di MPP, Petugas Layanan Sosialisasikan e-Court
Kamis, 22 Februari 2024, Petugas Layanan Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, Marlina, S.Kom. dan Yuni Yulyanti, S.H.I. memberikan pelayanan kepada masyarakat di MPP Baiman Lantai Dasar Mitra Plaza Banjarmasin. Salah satu pelayanan yang diberikan adalah informasi untuk berperkara secara online atau e-court, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Perkara secara e-court itu sendiri untuk meminimalisir interaksi langsung petugas layanan dengan pihak berperkara yang dapat berdampak menimbulkan indikasi penyuapan, terutama dengan Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA yang sedang melaksanakan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Selain itu berperkara secara e-court juga lebih cepat, biaya ringan dan bisa diakses kapan saja. (Ev)