Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Membentuk sistem dan menyamakan persepsi bersama Tim Pendamping BAWAS

Jum’at 22 Maret 2024, di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin dilakukan Pendampingan SMAP Tahap 1 Tahun 2024 dengan Tim Pendamping BAWAS yaitu Hakim Yustisial Dr. Supandriyo, S.H., M.H., dan Auditor Utama Muhammad Iqbal Fanani, S.E. yang dihadiri oleh Para Pimpinan dan seluruh karyawan Pengadilan Agama Banjarmasin.

WhatsApp Image 2024-03-25 at 7.57.28 AM.jpg

WhatsApp Image 2024-03-25 at 7.57.21 AM.jpeg

WhatsApp Image 2024-03-25 at 7.57.23 AM.jpeg

Proses pendampingan dengan Tim BAWAS akan berlangsung selama 3 (tiga) bulan kedepan. Hakim Yustisial Dr. Supandriyo, S.H., M.H., memberikan pengarahan agar Rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SMAP dapat segera ditindak lanjuti oleh Pengadian Agama Banjarmasin.

Screenshot (465).png

Pada kesempatan kali ini, Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan keterangan bahwa temuan-temuan hasil Rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SMAP telah ditindak lanjuti dan beliau juga mengharapkan bimbingan oleh Tim Pendamping Bawas tentang bagaimana membentuk sistem yang efektif untuk membangun integritas di Pengadilan Agama Banjarmasin. Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin juga mengamini pernyataan Ketua dengan memohon arahan kepada tim Pendamping Bawas dalam hal pengawasan melekat kepada seluruh karyawan.

Auditor Utama Muhammad Iqbal Fanani, S.E., memberikan penjelasan mengenai pengawasan melekat kepada seluruh karyawan yang tertuang di Perma Nomor Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Hakim Yustisial Dr. Supandriyo, S.H., M.H., menekankan kepada pimpinan dan seluruh karyawan untuk membangun sistem bersama dan menyamakan persepsi terkait integritas dengan pendamping.

Diharapkan dengan adanya proses pendampingan ini Pengadilan Agama Banjarmasin mampu meraih predikat SMAP tahun 2024. (Va)