Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Sebagai Wujud Kontribusi dalam Pembangunan Daerah, Ketua PA Banjarmasin Hadiri Musrenbang

Selasa, 24 April 2024, Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I ikuti Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jaka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin Tahun 2024-2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, di Kayuh Baimbai Ball Room, Best World Kindai Hotel Banjarmasin.Selasa, 24 April 2024, Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I ikuti Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jaka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin Tahun 2024-2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, di Kayuh Baimbai Ball Room, Best World Kindai Hotel Banjarmasin.

WhatsApp Image 2024-04-24 at 1.02.21 PM (1).jpeg

Musrenbang ini dibuka secara resmi oleh Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina. Dalam sambutannya beliau menyampaikan untuk mewujudkan Visi Kota Banjarmasin 2025-2045 yaitu "Banjarmasin Kota Sungai Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan Yang Maju dan Berkelanjutan BAIMAN (Berdaya, Amanah, Inovtif, Modern, Aman dan Nyaman), untuk itu Rencana Pembangunan Kota Banjarmasin harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan. 

WhatsApp Image 2024-04-24 at 1.02.15 PM (1).jpeg


Kegiatan ini sendiri diikuti oleh Plh. Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ir. Suprayitno, M.A., Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Selatan Dra. Anisa secara Daring dan diikuti secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali, Forkopimda Kota Banjarmasin, seluruh Asisten Bidang dan Staff Ahli Pemerintah Kota Banjarmasin, Kepala SKPD, Camat, Lurah, Perusahaan Daerah, Ormas dan Akademisi di Wilayah Kota Banjarmasin.

Tujuan diadakannya Musrenbang ini adalah untuk memperoleh masukan, saran dan gagasan dalam Penajaman Penyelarasan Visi dan Misi Pembangunan Jangka Panjang Pemerintah Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin Tahun 2025-2045.

Sebelum dilaksanakannya musyawarah ini, terlebih dahulu diberikan arahan melalui paparan yang disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Selatan terkait acuan, arahan dan masukan dalam Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Kota Banjarmasin 2025-2045.

Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan bisa menjadi komitmen serta modal untuk memajukan dan mengembangkan Pembangunan Kota Banjarmasin yang efektif dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan dampak kenyamanan pada masyarakat Kota Banjarmasin.

WhatsApp Image 2024-04-24 at 1.02.19 PM.jpeg

WhatsApp Image 2024-04-24 at 1.02.21 PM.jpeg

Kemudian Musrenbang ini resmi dibuka secara resmi dan ditandai dengan Pemukulan Gong dan Penandatanganan Berita Acara Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin 2025-2045. (Ed)