Koordinasi Antara PA Banjarmasin dan Dinas Sosial: Membangun Layanan Hukum Ramah Disabilitas di Kota Banjarmasin
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Hj. Nurul Hikmah dan Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin, Ratna Wardhani melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi dengan Kepala Bidang Perlindungan jaminan sosial dan penanganan kemiskinan Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Rizma Try Sakti, bersama Kepala Bidang rehabilitasi sosial, Dinas Sosial Kota Banjarmasin yang diwakil oleh Noor Achmad Saffaruddin. Bertempat di ruang tamu Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Selasa, 19 November 2024.


Rapat ini bertujuan untuk menyamakan presepsi tentang layanan hukum bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Agama Banjarmasin, khususnya tentang pendampingan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Banjarmasin mulai dari layanan informasi sampai dengan layanan persidangan di Pengadilan Agama Banjarmasin.

Diharapkan koordinasi ini berlanjut sampai pada tahap penandatanganan perjanjian kerja sama antar kedua instansi agar layanan untuk warga Kota Banjarmasin terkhusus penyandang disabillitas bisa mendapatkan layanan hukum secara maksimal menuju Pengadilan Agama Banjarmasin ramah disabilitas. (YY)