Seputar Peradilan
Meningkatkan Integritas: Pengadilan Agama Banjarmasin Ikuti Workshop Sosialisasi SMAP 2025
Sehubungan dengan Surat Keputusan Kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesja Nomor 12/BP/SK.PW1/II/2025 tanggal 27 Februari 2025 tentang Penunjukan Satuan Kerja Pelaksana Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Tahun 2025 dan memenuhi undangan Pencanangan dan Workshop Sosialisasi SMAP Tahun 2025 oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6-SMAP-01/BP/PW1/II/2025, Ketua, Dr. Hj. Norhayati, M.H selaku Manajemen Puncak, Wakil Ketua, Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H. selaku Ketua FKAP dan seluruh Tim SMAP Pengadilan Agama Banjarmasin mengikuti Workshop tersebut secara daring di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin, Kamis, 6 Maret 2025.


Workshop dibuka oleh Ketua POKJA/Inspektur Wilayah I, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. dan Pemaparan Materi Pembangunan SMAP Tahun 2025 Sesi I oleh Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Drs. Ahmad Nur, M.H. yang menjelaskan tentang kerangka pembangunan SMAP yang PDCA (Planning, Do, Check dan Act), membentuk Tim, menyiapkan dokumen, melakukan sosialisasi dan komunikasi, melakukan implementasi dan evaluasi serta tindaklanjut. Perlu diperhatikan, Pimpinan adalah kunci untuk keberhasilan SMAP.


Dilanjutkan Sesi II Koordinator Tim Penilaian SMAP oleh Drs. Samsul Bahri, M.Hum, menyampaikan tentang penilaian SMAP, yaitu pendampingan, tinjauan dokumen, uji petik, wawancara dan pengamatan (Mystery Shopper). (Ev)






