Seputar Peradilan
Exit Meeting Audit Internal SMAP: Evaluasi dan Langkah Perbaikan yang Bebas Penyuapan
Jumat, 7 Maret 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA telah dilaksanakan Exit Meeting Audit Internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) guna menyampaikan hasil temuan audit internal yang telah dilaksanakan pada 5-7 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Banjarmasin dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin selaku Manajemen Puncak SMAP, serta Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin selaku Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP).
Laporan hasil audit disampaikan oleh Koordinator Audit Internal, YM Hakim Muhammad Radhia Wardana. Dalam paparannya, disampaikan bahwa Pengadilan Agama Banjarmasin telah menunjukkan pencapaian yang sangat baik dalam hal dokumentasi maupun implementasi nilai-nilai SMAP. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya:
1. Kelengkapan Dokumen SMAP
2. Efektivitas Program "Bingka Senampan"
3. Tata Tertib Pengunjung Persidangan
4. Pemutaran Audio Himbauan Ketua Mahkamah Agung
5. Sosialisasi SK Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI No. 28/BP/SK/III/2021



Setelah penyampaian laporan, hasil audit internal secara resmi diserahkan oleh Koordinator Audit Internal kepada Ketua FKAP, disaksikan oleh Manajemen Puncak.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin menegaskan bahwa audit internal merupakan bagian dari ketentuan SK Kepala Badan Pengawasan (KABAWAS) No. 16 Tahun 2024 yang mengacu pada tahapan Plan, Do, Check, dan Action dalam penerapan SMAP. Saat ini, audit internal telah memasuki tahap "Check" atau evaluasi.Manajemen Puncak menekankan bahwa temuan audit ini harus dijadikan sebagai bahan pembelajaran berkelanjutan, bukan sekadar perbaikan sesaat. Oleh karena itu, seluruh aparatur Pengadilan Agama Banjarmasin diminta untuk bekerja sama dalam menindaklanjuti hasil audit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, seluruh aparatur diimbau untuk terus meningkatkan pemahaman dan penerapan SMAP dalam setiap aspek pekerjaan guna menjaga integritas dan transparansi di lingkungan peradilan.
Dengan terlaksananya Exit Meeting ini, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan sehingga penerapan SMAP di Pengadilan Agama Banjarmasin semakin optimal dan memberikan dampak positif dalam mewujudkan peradilan yang bersih dari praktik penyuapan. (Yd)





