Seputar Peradilan
KALAPUN BANJAR: Mengelola Nafsu dan Menjaga Lisan dalam Ibadah Puasa
Senin 17 Maret 2025, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Banjarmasin Shalat Dzuhur berjamaah di Mushola Al-Hikmah Pengadilan Agama Banjarmasin dan mengikuti Kajian Pembinaan Mental dan Penguatan Integritas Aparatur Pengadilan Agama Banjarmasin (Kalapun Banjar). Adapun yang menjadi penceramah kali ini Hakim H. Abd. Hamid.


Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengelola hawa nafsu agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi pahala puasa. Menjaga lisan, mengontrol emosi, dan tidak berlebihan dalam berbuka menjadi bagian penting dalam menjalankan ibadah puasa dengan sempurna.
Rasulullah SAW mengingatkan bahwa banyak orang yang berpuasa, namun tidak mendapatkan apa-apa selain rasa lapar dan dahaga. Hal ini menjadi peringatan agar kita tidak termasuk dalam golongan tersebut.
Salah satu bentuk pengelolaan nafsu yang diajarkan dalam Islam adalah tidak berlebihan dalam menyantap makanan berbuka. Puasa mengajarkan kita untuk mengelola lapar.


Selain itu, puasa juga mengajarkan kita untuk menjaga mulut (lisan). Berkata baik atau positif merupakan prinsip yang haru. Beliau juga menekankan bahwa mengelola mulut dalam berbicara akan mencerminkan integritas dalam bertindak dan melaksanakan tugas dalam pekerjaan. Dengan menjaga ucapan, kita juga akan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan. (Wn)





