Seputar Peradilan
PA Banjarmasin dan Pemko Banjarmasin Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum Masyarakat
Kamis, 20 Maret 2025 – Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Dr. Hj. Norhayati, M.H., bersama Panitera Ratna Wardhani, S.Ag., melakukan kunjungan resmi ke Kantor Walikota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta memperkuat sinergitas antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai agenda strategis turut dibahas. Salah satunya adalah audiensi dan silaturahmi dengan Walikota Banjarmasin yang baru, H. Muhammad Yamin HR, yang resmi dilantik pada 20 Februari 2025. Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk saling berkenalan serta membangun komunikasi yang lebih erat guna mendukung kerja sama yang lebih baik ke depan.

Selain itu, penguatan sinergitas antara Pengadilan Agama dan Pemko Banjarmasin menjadi topik utama dalam diskusi. Kedua institusi sepakat untuk terus berkolaborasi dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan dan profesional bagi masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dibahas adalah persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin. MoU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian, sehingga hak-hak mereka dapat terjamin secara hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Pengadilan Agama Banjarmasin juga mensosialisasikan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan hukum. Walikota Banjarmasin menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi SMAP guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kunjungan ini mencerminkan komitmen bersama antara Pengadilan Agama Banjarmasin dan Pemko Banjarmasin dalam memperkuat sistem pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan adanya sinergi yang erat antara kedua lembaga, diharapkan berbagai permasalahan hukum di Kota Banjarmasin dapat ditangani dengan lebih efektif dan efisien. (Chy)





