Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Koordinasi PA Banjarmasin dan Dinas Kesehatan: Sinergi untuk Rekomendasi Kesehatan Dispensasi Kawin

Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Dr. Hj. Norhayati, M.H., bersama Panitera Ratna Wardhani, S.Ag., melakukan kunjungan resmi ke Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai rekomendasi kesehatan bagi anak yang mengajukan permohonan dispensasi kawin.
WhatsApp Image 2025-03-26 at 9.49.50 AM.jpeg
WhatsApp Image 2025-03-26 at 9.49.49 AM.jpeg
 
Diskusi berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan menghasilkan kesepakatan mengenai format rekomendasi kesehatan yang akan diterapkan. Format tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan fisik dan juga organ tubuh lainnya bagi anak yang dimohonkan dispensasi kawin, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan kesehatan calon pengantin di bawah umur.
WhatsApp Image 2025-03-26 at 9.49.48 AM.jpeg
Sebagai langkah lanjutan, penandatanganan PKS dijadwalkan akan dilakukan pada bulan April mendatang. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pengadilan Agama dan Dinas Kesehatan dalam memberikan layanan yang lebih baik dan terstruktur.
Selain itu, Pengadilan Agama Banjarmasin menegaskan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Bahwa tidak diperkenankan bagi pihak manapun untuk meminta, memberi, atau menerima biaya dalam bentuk apapun dari para pihak atas layanan pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan dispensasi kawin. Hal ini sebagai komitmen dalam menjaga integritas pelayanan publik yang bebas dari unsur korupsi.
WhatsApp Image 2025-03-26 at 9.50.12 AM.jpeg
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses permohonan dispensasi kawin dapat berjalan dengan lebih transparan dan berbasis pada aspek kesehatan anak, demi kepentingan terbaik bagi mereka yang mengajukan permohonan. (Chy)