Seputar Peradilan
PA Banjarmasin Laksanakan Verifikasi Berkas Sidang Terpadu untuk Pastikan Keabsahan Data Peserta Isbat Nikah
Banjarmasin, Jum’at, 31 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA mengadakan kegiatan Verifikasi Berkas Sidang Terpadu yang bertempat di Aula Kecamatan Banjarmasin Timur. Acara dibuka oleh Sekretaris Camat Banjarmasin Timur, Ahdiat Sobari, dan dihadiri oleh sebanyak 19 pasangan suami istri.


Sebelum pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu, identitas para peserta diperiksa secara teliti oleh petugas dan dinyatakan sesuai dengan berkas yang telah diserahkan saat pendaftaran di Pengadilan Agama Banjarmasin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data serta kelengkapan administrasi setiap pasangan.




Namun demikian, dalam proses verifikasi ditemukan beberapa kesalahan dan perubahan data pada identitas saksi yang tercantum dalam berkas masing-masing pasangan. Petugas kemudian memberikan arahan agar perbaikan data tersebut segera dilakukan guna memastikan kelancaran serta keabsahan proses Sidang Isbat Nikah Terpadu. (YI)





