Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
681 SETELAH BERJALAN ALOT, SENGKETA HARTA BERSAMA BERAKHIR DAMAI.HTML

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara..

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarmasin. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Setelah Berjalan Alot, Sengketa Harta Bersama Berakhir Damai

Setelah Berjalan Alot, Sengketa Harta Bersama Berakhir Damai

Sebuah perkara harta bersama telah berhasil didamaikan oleh Drs. H. Bakhtiar, M.H. mediator pada Pengadilan Agama Banjarmasin, Kamis (06/08/2020). Mediasi dilakukan sebanyak 4 kali pertemuan dengan nomor register perkara: 657/Pdt.G/2020/PA.Bjm yang didaftarkan pada tanggal 17 Juni 2020.

IMG_20200806_100126.jpg

Mediator menerapkan beberapa hal yang membuat mediasi tersebut berhasil, yaitu:

Pertama, mendorong Kuasa Hukum agar membantu para pihak menyepakati pembagian harta bersama dan meyakinkan para pihak bahwa perdamaian merupakan jalan terbaik dalam penyelesaian perkara tersebut.

Kedua, meyakinkan para pihak bahwa mereka akan mendapatkan banyak keuntungan bila sengketa tersebut dalam selesai di mediasi. Perdamaian melalui mediasi akan meringankan biaya yang mungkin akan timbul. Penyelesaian akan lebih cepat karena tidak akan ada lagi upaya hukum banding dan kasasi yang tentunya memakan banyak waktu. Hubungan baik para pihak akan tetap bisa terjadi dengan baik.

IMG_20200806_100033.jpg

Ketiga, mengedukasi para pihak tentang bagaimana cara bernegosiasi dengan baik. Pembagian harta bersama tidak harus dibagi dua sama banyak. Harta bersama bisa saja diberikan kepada anak para pihak asal para pihak menyepakatinya.

Keempat, mendapatkan kepercayaan para pihak. Kalimat pembuka di awal pertemuan mediasi sangat menentukan kepercayaan para pihak. Para pihak harus diyakinkan bahwa mediator bersikap netral. Mediasi dilakukan semata-mata untuk kebaikan para pihak. Kepercayaan ini sangat penting agar para pihak yakin akan mediasi.

Keberhasilan mediasi tersebut merupakan keberhasilan yang diraih di tengah suasana pandemi Covid-19 yang mewabah di Kota Banjarmasin. Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di lingkungan Pengadilan Agama Banjarmasin untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi.

Aplikasi Pendukung

sirup.jpgsimari.jpgsatudja.jpgomspan.jpglpse.jpgkomdanas.jpgemonev.jpgbappenas.jpgabs.jpgsikep.pngsakti.pngLogo-SIPP2.png

KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN

 

VIDEO ALUR BERPERKARA DILENGKAPI DENGAN BAHASA ISYARAT