Seputar Peradilan

Kapal Banjar (Kampanye Pembangunan SMAP kepada Pengguna Layanan di Pengadilan Agama Banjarmasin)

Selasa,16 Juli 2024. Bertempat di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, dilaksanakan kegiatan kampanye pembangunan SMAP kepada Pengguna Layanan di Pengadilan Agama Banjarmasin (Kapal Banjar). Kampanye hari ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Dr. Hj. Norhayati, M.H. sekaligus Manajemen Puncak didampingi Agen Perubahan Hj. Lelli Mariati, S.H., M.Hum.

WhatsApp Image 2024-07-16 at 8.55.05 AM.jpeg

Pada kesempatan hari ini sebagai Manajemen Puncak SMAP Pengadilan Agama Banjarmasin menyampaikan bahwa SMAP merupakan sebuah program langsung dari Mahkamah Agung RI dan PA Banjarmasin ditunjuk sebagai pelaksana SMAP guna memberikan informasi kepada pengguna layanan dimana sejak awal sampai akhir pelayanan serta menjadikan SMAP sebagai SOP yang harus diterapkan dan dipastikan dalam ruang lingkup Pengadilan. Adapun bentuk Anti Penyuapan yang dapat dilakukan oleh Pengguna Layanan yaitu tidak menerima calo antrian, mengabaikan memilih-milih majelis hakim persidangan, menghubungi majelis hakim, tidak memberikan tips dalam bentuk apapun kepada petugas layanan, dan melaporkan tindakan yang terindikasi sebagai penyuapan, pungutan liar dan gratifikasi.

WhatsApp Image 2024-07-16 at 8.55.04 AM.jpeg

WhatsApp Image 2024-07-16 at 8.55.03 AM.jpeg

WhatsApp Image 2024-07-16 at 8.55.04 AM (1).jpeg

Mari Dukung Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA "Dengan tidak memberi Suap, Tip, Sogokan atau Gratifikasi lainnya berupa uang atau non keuangan". (hnf)