Seputar Peradilan

Sukseskan Pelayanan PA Banjarmasin, Sekretaris Ajak Semua Petugas Terapkan Kebijakan SMAP

Seluruh petugas layanan Pengadilan Agama Banjarmasin mengikuti kegiatan BANJAR BERAKSI di ruang PTSP Pengadilan Agama Banjarmasin, Jumat 16 Agustus 2024. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua, Panitera, Sekertaris dan Panitera Muda Gugatan.

WhatsApp Image 2024-08-16 at 8.11.01 AM.jpg

WhatsApp Image 2024-08-16 at 8.14.17 AM.jpg

WhatsApp Image 2024-08-16 at 8.14.15 AM.jpg

BANJAR BERAKSI dibuka oleh Sekertaris Pengadilan Agama Banjarmasin, Syarbaini, S.Ag. Beliau menyampaikan bahwa seluruh petugas layanan tetap mempedomani 5 kebijakan SMAP yang telah disampaikan setiap apel senin. Hal tersebut sesuai dengan SK Kabawas No. 15/BP/SK/PW.1.1.1/II/2024 tentang Pedoman Penerapan SMAP di Pengadilan. Alangkah baiknya saling mengingatkan sesuai surat Al’Asr ayat ketiga “وَ”تَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْر “saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran”.


Dengan penerapan kebijakan SMAP ini bertujuan seluruh petugas layanan dapat melaksanakan pelayanan yang berkualitas, cepat, tepat, biaya ringan kepada pengguna layanan. Petugas layanan bersih melayani dengan tidak menjanjikan, menawarkan, menerima atau meminta apapun terkait pelaksanaan kinerja dan tugas . Seluruh petugas layanan dihimbau melaksanakan pelayanan yang professional dengan mempersiapkan diri dan memperkaya ilmu yang berkaitan dengan tuposki masing-masing. Adanya pelaporan bagi tindakan pelanggaran maka dijamin kerahasiaaan dan perlindungan atas pelaporan tersebut. Monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan demi peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Banjarmasin.

Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Dr. Hj. Norhayati, M.H. juga menyampaikan bahwa seluruh petugas layanan harus diawali dengan niat ibadah. Sehingga apa yang telah didapat menjadikan berkah serta dalam pelayanan kepada pengguna layanan menjadi tulus dan ikhlas.
Diharapkan petugas layanan bisa saling koordinasi saat meninggalkan meja layanan agar tidak terjadi kekosongan petugas layanan. (YY)