PA Banjarmasin dan Pemkot Banjarmasin Hadirkan Sidang Itsbat Nikah di Dinas Sosial, Mudahkan Warga Perjelas Status Perkawinan
Pengadilan Agama banjarmasin Kelas IA bersinergi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial kembali adakan Sidang di Luar Gedung yaitu di Aula Dinas Sosial Kota Banjarmasin pada hari Kamis, 12 Desember 2024.



Sidang di Luar Gedung kali ini yaitu persidangan perkara Itsbat Nikah yang diinisiasi oleh Dinas Sosial Kota Banjarmasin dan diikuti oleh 9 pasangan yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat di Banjarmasin dan status pernikahannya masih abu-abu.

Sehingga untuk proses pelaksanaan hingga biaya proses persidangan yang didaftarkan melalui e-court ke Pengadilan Agama Banjarmasin dibantu oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Namun dari ke-9 perkara Itsbat Nikah tersebut tidak semua ditetapkan kabul, diantaranya terdapat 2 perkara ditolak, 1 perkara di NO (Niet Otvankelijk), dan 1 perkara digugurkan.





Dengan adanya Sidang di Luar Gedung ini, diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi Keluarga Penerima Manfaat di Banjarmasin, terlebih lagi agar dapat membantu untuk memperjelas status pernikahan sehingga data kependudukannya bisa menjadi lebih valid. (Ed)