Seputar Peradilan

KAPAL BANJAR: Mewujudkan Pelayanan Pengadilan Agama Banjarmasin yang Bebas dari Korupsi dan DIskriminasi

Selasa, 22 April 2025 bertempat di Ruang Tunggu Sidang, kembali dilaksanakan Kampanye Pembangunan SMAP Kepada Pengguna Layanan di Pengadilan Agama Banjarmasin (Kapal Banjar). Kegiatan KAPAL BANJAR hari ini disosialisasikan oleh Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin Muhammad Radhia Wardhana, S.H.I, M.H. selaku narasumber dan didampingi oleh Panitera Pengganti Drs. Muhammad Zaid. Narasumber menyampaikan bahwa saat ini Pengadilan Agama Banjarmasin sedang menerapkan Sistem manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diperoleh pada Tahun 2024. Kepada Warga Masyarakat atau para pengunjung pencari keadilan diharapkan untuk bisa membantu dalam hal terwujudnya nilai-nilai Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini. Oleh karena itu Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari hal lain seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.

 WhatsApp Image 2025-04-22 at 8.51.01 AMws.jpeg

WhatsApp Image 2025-04-22 at 8.50.50 AM (1).jpeg

WhatsApp Image 2025-04-22 at 8.50.51 AM (1).jpeg

Sebagai Lembaga peradilan tentu akan memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan dan juga pelayanan terbaik itu adalah tidak berat sebelah, artinya memberikan pelayanan tidak membeda-bedakan baik itu dari golongan yang kaya atau miskin, baik dari kalangan normal atau disabilitas, kaum rentan ataupun dari anak-anak. Dengan sistem SMAP ini kami tidak akan mentolerir adanya perilaku-perilaku dari aparatur pengadilan yang meminta suap atau imbalan kepada para pencari keadilan baik itu petugas informasi, petugas pelayanan, Posbakum apalagi kepada Hakim. Semua Aparatur peradilan dituntut berperilaku bersih dan berkinerja yang baik. Oleh karena itu kami meminta bantuan kepada para pihak pencari keadilan supaya kami bisa berperilaku bersih dan juga tidak ada sedikitpun korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelayanan yang kami berikan sesuai Hadist Rasulullah SAW الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ (Penyuap dan yang diberi suap sama sama di neraka). Kami memberikan pelayanan ini tidak membeda-bedakan orang, tidak ada diskriminasi orang baik dari kalangan disabilitas ataupun non disabilitas. (YI)