PA Banjarmasin Ikuti Sosialisasi Pencatatan Sipil Anak Biologis, Samakan Persepsi Antar Instansi
Pengadilan Agama Banjarmasin, diwakili oleh Bapak Mukhyar, Panitera PA Banjarmasin mengikuti rapat Sosialisasi terkait Pencatatan Sipil bagi Anak Biologis yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, pada Senin (24/11/2025).


Sosialisasi ini diikuti oleh Pengadilan Agama Banjarmasin, Pengadilan Negeri Banjarmasin, dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Banjarmasin. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan yang menyatakan masih terdapat perbedaan pandangan mengenai anak biologis di masyarakat, Disdukcapil, dan pengadilan.


Sosialisasi dimulai dengan pemaparan tentang permohonan terkait asal usul anak yang ada di Pengadilan Negeri oleh Ni Kadek Ayu Isma Dewi, Hakim PN Banjarmasin. Kemudian, dilanjutkan dengan presentasi terkait dengan anak biologis dalam permohonan penetapan asal usul anak di Pengadilan Agama oleh Mukhyar, Panitera PA Banjarmasin.
Setelah pemaparan dari para narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang diikuti oleh seluruh peserta rapat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang status anak biologis dalam penetapan yang dikeluarkan oleh pengadilan. Sebab, hal ini berkaitan erat dengan dokumen kependudukan yang akan dikeluarkan oleh Disdukcapil terkait dengan permohonan masyarakat berdasarkan penetapan pengadilan.
Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kesepahaman di antara instansi terkait berkenaan dengan dokumen kependudukan yang akan diterbitkan berdasarkan penetapan anak biologis oleh pengadilan. (Alv)