Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Peningkatan Pemahaman Hukum: Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Berikan Edukasi kepada Kader PKK Kota Banjarmasin tentang Status Legalitas Anak Hasil Pernikahan Siri

Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin – Ibu Norhayati memberikan penyuluhan serta berbagi Pengetahuan dan Edukasi kepada Kader PKK Kota Banjarmasin yang dilaksanakan di Venus Room, Galaxy Hotel Banjarmasin, pada hari Selasa, 25 November 2025.Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin – Ibu Norhayati memberikan penyuluhan serta berbagi Pengetahuan dan Edukasi kepada Kader PKK Kota Banjarmasin yang dilaksanakan di Venus Room, Galaxy Hotel Banjarmasin, pada hari Selasa, 25 November 2025.

WhatsApp Image 2025-11-25 at 4.00.07 PM.jpeg

WhatsApp Image 2025-11-25 at 4.00.06 PM (1).jpeg


Kegiatan yang diusung oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin  ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman hukum di tingkat keluarga dan masyarakat, serta mendukung Program Kerja Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin.

WhatsApp Image 2025-11-25 at 4.00.06 PM.jpeg

WhatsApp Image 2025-11-25 at 4.00.09 PM (1).jpeg


Mengingat peran Kader PKK sangat vital dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pencatatan perkawinan dan pencegahan pernikahan anak, guna menghindari diskriminasi dan kerugian hak-hak sipil bagi anak yang dilahirkan, maka Setdako Banjarmasin menghadikan 3 narasumber dalam kegiatan ini, dimana salah satunya yang menjadi narasumber adalah Ketua PA Banjarmasin.


Dengan mengangkat tema ”Status Legalitas Anak Hasil dari Pernikahan Siri Pasangan di Bawah Umur” Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin menjelaskan Konsekuensi Hukum bagi Anak Hasil Perkawinan Siri, yang dilanjutkan dengan prosedur serta kelengkapan berkas dalam pengajuan Permohonan Isbat Nikah dan Dispensasi Kawin.
Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini pengetahuan serta kesadaran hukum bagi kader PKK Kota Banjarmasin bisa bertambah lebih luas, sehingga mampu berkontribusi mebantu Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memberikan edukasi hal yang positif kepada masyarakat. (Ed)