Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Banjarmasin Gelar Itsbat Nikah 2025 bagi 133 Pasangan sebagai Wujud Kolaborasi Lintas Instansi dalam Memperkuat Kepastian Hukum dan Akses Pelayanan Publik
Banjarmasin, 27 November 2025 - Bertempat di Kantor Sekretariat Bersama Kota Banjarmasin "Khatib Dayan" Pelaksanaan Itsbat Nikah 2025 oleh Pengadilan Agama Banjarmasin kembali menjadi wujud nyata pelayanan publik yang mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat. Pada tahun ini, kegiatan dilaksanakan melalui kolaborasi bersama Kementerian Agama Kota Banjarmasin serta Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai langkah terpadu dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan kepastian hukum bagi pasangan suami istri. Kegiatan isbat nikah ini diikuti sebanyak 133 pasangan.

Kegiatan ini turut mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari berbagai unsur, yang ditandai dengan kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Forkopimda, serta para Kepala SKPD terkait. Sinergi lintas lembaga ini menjadi bukti bahwa pelayanan kepada masyarakat memerlukan kerjasama, komitmen, dan kesatuan langkah dari seluruh institusi pemerintah.

Melalui program Itsbat Nikah, para peserta mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka, yang berdampak langsung pada kemudahan pengurusan administrasi keluarga seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, hingga layanan sosial lainnya. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan memperkuat kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya.
Pengadilan Agama Banjarmasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi, kolaborasi, dan pelayanan yang berorientasi pada kemanfaatan.
Semoga program ini memberi keberkahan dan menjadi langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berkeadilan. (Rfq)





