Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Diyang Banjar Bahas Perlindungan Perempuan: Pengadilan Agama Banjarmasin Satukan Persepsi Hakim dalam Isu Pasca Perceraian

Banjarmasin, Jumat, 28 November 2025 — Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Dr. Hj. Norhayati, M.H. memimpin Diskusi Hukum dan Teknis Yustisial Antar Hakim (Diyang Banjar) yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin dan diikuti seluruh hakim.Banjarmasin, Jumat, 28 November 2025 — Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Dr. Hj. Norhayati, M.H. memimpin Diskusi Hukum dan Teknis Yustisial Antar Hakim (Diyang Banjar) yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin dan diikuti seluruh hakim.

WhatsApp Image 2025-11-28 at 2.16.16 PM (2).jpeg

WhatsApp Image 2025-11-28 at 2.16.18 PM.jpeg

WhatsApp Image 2025-11-28 at 2.16.16 PM (1).jpeg

Forum Diyang Banjar menjadi wadah rutin bagi para hakim untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi terhadap berbagai isu hukum dan teknis yustisial guna mewujudkan keseragaman penerapan hukum di lingkungan peradilan. Tema diskusi kali ini membahas “Hak-hak Perempuan Pasca Perceraian” Pembahasan meliputi kewajiban mantan suami, hak-hak mantan istri, nafkah dan pengasuhan anak, serta pengelolaan harta setelah perceraian.

Kegiatan ini juga bertujuan menyatukan pemahaman hukum dan memperkuat kualitas putusan yang berkeadilan dan melindungi perempuan serta anak. Melalui forum ini, hakim berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara dan menghadirkan keadilan yang berorientasi pada perlindungan keluarga.(SS)