Seputar Peradilan
Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin Hadiri Rapat Program Peningkatan Kualitas Hidup Anak dan Keluarga: Fokus pada Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin – Bapak Mukhyar ikuti rapat Program Peningkatan Kualitas Hidup Anak dan Keluarga yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin di Ruang Rapat Kerja Pimpinan Kepala Dinas DPPPA, pada hari Rabu 17 Desember 2025.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPPPA Kota Banjarmasin - dr. Dwi Atmi Susilastuti, MM. serta diikuti oleh Kementerian Agama Kota Banjarmasin beserta perwakilan dari 5 KUA se-Kota Banjarmasin dan beberapa UPTD / Bidang yang berada dibawah DPPPA Kota Banjarmasin.

Salah satu upaya yang disampaikan Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin dalam mendukung program peningkatan kualitas hidup anak dan keluarga adalah diberikannya Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian yang telah diatur dalam Pasal 41 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019.

Disamping itu, muncul berbagai kekhawatiran yang berkaitan dengan terjadinya pernikahan di bawah tangan yang juga berdampak besar pada kualitas hidup anak dan keluarga.
Untuk itu diharapkan dapat diselesaikan dengan memberikan edukasi baik dari segi prosedur, resiko pelanggaran serta sanksi yang didapat bagi yang tidak mengikuti aturan dalam pelaksanaan pernikahan tersebut. (Ed)





