Wujudkan Pelayanan Bersih dan Transparan, PA Banjarmasin Intensifkan Kampanye Sistem Manajemen Anti Penyuapan kepada Masyarakat
Banjarmasin, 29 Desember 2025 - Pengadilan Agama Banjarmasin kembali melaksanakan Kampanye Pembangunan SMAP kepada Pengguna Layanan di Pengadilan Agama Banjarmasin (Kapal Banjar) pada hari Senin, 29 Desember 2025 dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Narasumber Bapak Subhan, Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin.


Beliau menyampaikan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), baik di lingkungan aparatur pengadilan maupun di kalangan masyarakat pencari keadilan, beliau juga menyampaikan kepada pengguna layanan untuk jangan mempercayai apabila ada oknum yang meminta uang untuk mempermudah urusan perkara.

Selanjutnyan Pengadilan Agama Banjarmasin telah menggunakan sistem pembayaran Cashless, Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, efisiensi, dan transparansi dalam setiap proses administrasi di pengadilan.
Kemudian beliau mengajak seluruh pengguna layanan untuk berani melapor apabila benar-benar menemukan adanya indikasi pelanggaran, penyimpangan, atau praktik suap, dengan menegaskan bahwa laporan dapat disampaikan melalui SIWAS Mahkamah Agung RI www.siwasmahkamahagung.go.id
Menutup kampanye ini, beliau mengingatkan bahwa jangan takut untuk melaporkan segala bentuk indikasi yang mencurigakan karena segala identitas pelapor pasti akan dilindungi. (Rfq)