Seputar Peradilan
Perkuat Peran Mediator Non Hakim, Pengadilan Agama Banjarmasin Gelar Pengarahan dan Penandatanganan Pakta Integritas SMAP
Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan pengarahan kepada Mediator Non Hakim pada hari Rabu, 31 Desember 2025 di Ruang Media Center PA Banjarmasin.


Pengarahan yang diberikan kepada 4 orang Mediator Non Hakim ini sendiri dihadiri secara langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, Ketua Tim Seleksi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Banjarmasin.

Mediator Non Hakim menjadi salah satu penghubung yang efektif antara pengadilan dan masyarakat, dengan harapan setiap permasalahan dalam perkara bisa diterima secara damai.

Setelah diberikan beberapa pengarahan terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Mediator Non Hakim, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam rangka menyukseskan dan melaksanakan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Agama Banjarmasin. (Ed)





