Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Banjarmasin Terima Mahasiswa UNISKA dan UIN Antasari untuk Program Magang
Senin, 19 Januari 2026, Pengadilan Agama Banjarmasin yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama beserta Wakil Ketua dan Pamong (Pembimbing Lapangan) secara resmi menerima mahasiswa Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (UNISKA) dan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin untuk melaksanakan kegiatan magang. Kegiatan magang ini akan berlangsung selama satu bulan ke depan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi mahasiswa di bidang hukum.


Melalui program magang tersebut, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktis secara langsung, meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan fungsi peradilan agama, serta mampu mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan di bangku perkuliahan.


Sehubungan dengan pelaksanaan magang, para peserta diwajibkan untuk menaati seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di Pengadilan Agama Banjarmasin. Mahasiswa juga diharapkan menjaga kedisiplinan, etika, serta profesionalisme dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan, sekaligus menjaga nama baik Universitas dan Pengadilan Agama Banjarmasin sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua sekaligus sebagai Ketua FKAP SMAP menyampaikan penjelasan dan sosialisasi terkait larangan gratifikasi di lingkungan peradilan. Mahasiswa magang diingatkan agar tidak menerima maupun memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Pengadilan Agama. Penyampaian ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan transparansi, serta mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang baik antara dunia akademik dan lembaga peradilan, serta memberikan manfaat positif bagi mahasiswa, universitas, dan Pengadilan Agama Banjarmasin. (YY)





