Seputar Peradilan
KAPAL BANJAR: Edukasi Pengguna Layanan tentang SMAP dan Layanan Bebas Gratifikasi
Selasa, 20 Januari 2026, Pengadilan Agama Banjarmasin kembali melaksanakan KAPAL BANJAR (Kampanye Pembangunan SMAP Kepada Pengguna Layanan Pengadilan Agama Banjarmasin). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tunggu Sidang dan ditujukan bagi seluruh pengguna layanan. Narasumber KAPAL BANJAR kali ini adalah Subhan , Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin, didampingi oleh Panitera Pengganti, Mastina.

Dalam penyampaiannya, disampaikan bahwa Pengadilan Agama Banjarmasin telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai komitmen nyata dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi dan penerapan SMAP ini menjadi upaya berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penyuapan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan peradilan.

Lebih lanjut disampaikan kepada seluruh pengguna layanan agar tidak melakukan gratifikasi maupun suap dalam bentuk apa pun, baik kepada hakim, panitera, maupun seluruh aparatur Pengadilan Agama Banjarmasin. Seluruh layanan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya biaya di luar aturan resmi.
Pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan bahwa fasilitas parkir di lingkungan Pengadilan Agama Banjarmasin disediakan secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu memberikan imbalan atau pembayaran apa pun kepada pihak tertentu.

Pengadilan Agama Banjarmasin juga telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) dalam setiap transaksi resmi guna menghindari praktik pungutan liar dan potensi penyuapan, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan. (Rz)





