Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Mediasi Berjalan Lancar, Dua Perkara Perceraian di PA Banjarmasin Capai Kesepakatan Damai Sebagian

Rabu, 4  Februari 2026, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin, Rahmat Fadillah telah melaksanakan Mediasi Perkara Cerai Talak Nomor 138/Pdt.G/2026/PA.Bjm dan Perkara Cerai Gugat Nomor 188/Pdt.G/2026/PA.Bjm.

WhatsApp Image 2026-02-05 at 9.42.00 AM.jpegMediasi terlaksana dengan lancar berkat kepiawaian Mediator dalam memberikan pemahaman dan nasehat kepada para pihak yakni dalam hal ini adalah pihak suami dan pihak istri. Adapun mediasi atas kedua perkara tersebut menghasilkan kesepakatan damai sebagian antara para pihak, yang mana berupa kesepakatan terkait Hak Asuh Anak dan Nafkah Anak. 


Kesepakatan damai sebagian tersebut telah ditandatangani secara langsung oleh para pihak di hadapan Mediator. Pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Banjarmasin senantiasa berjalan dengan aman dan nyaman bagi para pihak yang berperka berkat profesionalisme dan integritas para Mediator.