Seputar Peradilan

Bersama Bangun Integritas: Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Studi Banding SMAP di PA Banjarmasin

Demi mendukung terwujudnya Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI menjadi Wilayah yang bersih dari KGSP (Korupsi Gratifikasi Suap dan Pungli), Pengadilan Agama Banjarmasin berbagi ilmu dan pengalaman dengan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin dalam rangka mengadakan Studi banding Implementasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin, pada hari Senin, 13 April 2026.

20260413_164828(0).png

20260413_145440.jpg
Studi Banding dihadiri oleh KADILMIL I-06 Banjarmasin, Gatot Sumarjono bersama Wakil Kepala, Aulia Dandel, Hakim, Sri Kresno Haryo. W., serta jajarannya menjadi langkah awal yang strategis dalam meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang bersih dari Korupsi Gratifikasi Suap dan Pungli melalui sharing ilmu dan pengalaman terkait pembangunan SMAP di lingkungan Pengadilan Agama Banjarmasin. 

20260413_145048.png

Acara dibuka oleh Sekertaris, Nursila Sari menyambut baik atas kedatangan Kadilmil I-06 Banjarmasin bersama jajaran untuk studi banding pelaksanaan SMAP yang dilaksanakan dilingkungan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin.
KADILMIL I-06 Banjarmasin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan hangat serta kesempatan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Banjarmasin dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Beliau berharap melalui kegiatan studi banding ini, Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin dapat mengimplementasikan SMAP sehingga mampu meningkatkan integritas serta kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, gratifikasi, suap, serta pungutan liar.

20260413_144820.png


Sambutan Ketua - Norhayati selaku Manajemen Puncak menyambut baik dan antusias atas kedatangan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin. Beliau menerangkan bahwa implementasi SMAP harus menjadi tekad bersama untuk memberantas Korupsi Gratifikasi Suap dan Pungli di lingkungan peradilan. Pengadilan Agama Banjarmasin telah lama membangun dan mengimplementasikan SMAP sejak tahun 2022. Diharapkan dengan kegiatan ini menjadi wadah sharing yang bermanfaat bagi Pengadilan Agama Banjarmasin dan Pengadilan Militer yang sudah mendapatkan sertifikat WBBM. 

20260413_150508.png
Wakil Ketua — Nurul Hikmah selaku Ketua FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) — menyampaikan berbagai tahapan dan upaya-upaya serta inovasi yang telah dilakukan untuk menerapkan dan mengimplementasikan SMAP di Pengadilan Agama Banjarmasin. Upaya-upaya yang dilakukan tersebut agar nilai-nilai SMAP dapat tertanam pada seluruh lini ASN Pengadilan Agama Banjarmasin dan tersosialisasikan kepada pihak eksternal yaitu pengguna layanan Pengadilan Agama Banjarmasin. Beliau juga  menegaskan bahwa mewujudkan nilai-nilai SMAP harus dimulai dari komitmen bersama dan dilakukan secara berkelanjutan. Atas Semangat kegigihan dalam upaya pelaksanaan SMAP di Pengadilan Agama Banjarmasin, pada tahun 2025 Badan Pengawas Mahkamah Agung RI memberikan sertifikat paripurna kepada Pengadilan Agama Banjarmasin.

20260413_144856.png
Panmud Gugatan –  Siti Raudah selaku Wakil Ketua FKAP menyampaikan beberapa materi dasar terkait definisi SMAP itu sendiri yang dirancang untuk membangun organisasi dalam beberapa tahapan yaitu menyusun, menerapkan, mencegah, mendeteksi dan mengidentifikasi risiko penyuapan secara sistematis. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan serta berbagi pandangan terkait implementasi SMAP di lingkungan peradilan.


Diharapkan agar pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dapat terwujud secara optimal pada seluruh lingkungan peradilan, sejalan dengan harapan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, guna menciptakan lembaga peradilan yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, suap, serta pungutan liar. (YY)