Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

PROGRAM PRIORITAS BADILAG

Di tahun 2024 ini Ditjen Badilag memiliki 4 (empat) poin besar dalam program prioritasnya, yakni Penguatan Kelembagaan, Penguatan Integritas, Penguatan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Pemanfaatan Teknologi Informasi
PROGRAM PRIORITAS BADILAG

SAPA KAMI

SAPA KAMI melalui Zoom Meeting

SAPA KAMI "Seputar Informasi Peradilan & Konsultasi Hukum Pengadilan Agama Banjarmasin) Jam layanan : 12.00 sd 16.00 WITA
SAPA KAMI melalui Zoom Meeting

SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN KELAS IA

Website Resmi

Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA
Website Resmi

SIPP KEMENPAN RB

SIPP KEMENPAN RB

Sistem Informasi Pelayanan Publik SIPP Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
SIPP KEMENPAN RB

e-Court

eCourt Mahkamah Agung RI

eCourt Mahkamah Agung adalah Layanan Pendaftaran Perkara Online, Pembayaran Online, Pemanggilan Online dan Persidangan Online
eCourt Mahkamah Agung RI

Gugatan Mandiri

Gugatan Mandiri

Pembuatan gugatan mandiri adalah salah satu fasilitas yang diberikan Pengadilan Agama Banjarmasin yang memungkinkan masyarakat pencari keadilan di Banjarmasin untuk membuat Surat Gugatan /Permohonan secara mandiri
Gugatan Mandiri

ZONA INTEGRITAS PA BANJARMASIN

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
ZONA INTEGRITAS PA BANJARMASIN

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)

Pengadilan Agama Banjarmasin Klas IA Mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
Terima kasih telah mendukung Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dalam berkomitmen pada gerakan NO Gratifikasi, Tanpa Pungli, Anti Penyuapan dan Anti Korupsi dengan tidak memberikan hadiah dalam bentuk apapun atas pelayanan yang telah kami berikan.

SIWAS MA RI

SISTEM INFORMASI PENGAWASAN BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
SIWAS MA RI

LAPORKAN

Jika Anda mengetahu ada indikasi Pungli, Suap, Korupsi dan Gratifikasi, SEGERA LAPORKAN !

            

Ucapan Selamat (2).png  WhatsApp Image 2024-04-22 at 6.10.10 PM.jpeg

 

 pkp ipak TW1 2024.png

 

siwaas.png

 

 WhatsApp Image 2023-03-08 at 12.29.51 PM (1).jpeg  WhatsApp Image 2023-05-16 at 9.46.25 AM.jpeg 

 smaap.png

 

depan ruang mediasi text kuning.png

 

 jam Layanan.png

 

 

        TATA TERTIB PERSIDANGAN 41x61.5.png  TATA TERTIB PENGUNJUNG PA BJM 90x120.png

 

SIMADU

(APLIKASI LAYANAN INFORMASI TERPADU PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN)

simadu update 2.PNG

 

Gugatan Waris Kembali Damai di PA Banjarmasin

Gugatan Waris Kembali Damai di PA Banjarmasin

Satu hal yang cukup menggembirakan, bahwa perkara sengketa waris dengan 529/Pdt.G.2020/PA.Bjm, yang diajukan oleh satu rumpun keluarga ini, yaitu antara  penggugat berlawanan dengan tergugat berhasil dengan kesepakatan perdamaian di depan Mediator Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. Zulkifli pada hari Selasa, 7 Juli 2020.

20200707_095838web.jpgProses mediasi dan negosiasi antara para Penggugat dengan dibantu kuasa hukumnya dan para Tergugat yang cukup alot dan memakan waktu dengan 3 kali pertemuan, Hakim Mediator memberikan nasihat bahwa sengketa waris ini dapat dibicarakan secara baik-baik dan mengingat orang tua yang sudah meninggal supaya tenang di alam kubur, akhirnya hakim mediator dapat membuahkan hasil yang sangat menggembirakan. Kesepakatan perdamaian itu dikukuhkan menjadi Akta Perdamaian oleh Majelis Hakim, sehingga sengketa harta warisan yang melibatkan satu rumpun keluarga ini berakhir dengan damai.

Wajah-wajah senang dan gembira serta mengharukan terlihat pada wajah-wajah mereka ketika keluar dari sidang mediasi. Secercah harapan terajut kembali, untuk mempererat tali persaudaraan diantara keluarga besar almarhum, yang selama ini renggang, karena persoalan saling klaim hak kepemilikan, kini berakhir kembali hangat dalam suasana perdamaian di Pengadilan Agama Banjarmasin.

Para pihak Penggugat bersama kuasanya dan para Tergugat merasa puas dan bahagia, bahwa pihak Pengadilan Agama Banjarmasin telah berani dan berhasil membangun paradigma yang positif di masyarakat, bahwa tidak semua perkara yang masuk di pengadilan itu harus berakhir dengan kalah dan menang, suka atau tidak suka, sehingga dugaan yang selama ini terbangun dimasyarakat telah terpatahkan dengan perkara sengketa Harta Warisan tersebut berakhir dengan damai antara Para Penggugat dan Para Tergugat, tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang dan melelahkan.

Semoga keberhasilan mediasi waris ini menjadi cambuk dan tonggak awal kita untuk terus semangat dan tidak berputus asa untuk terus mendorong semua pihak yang berperkara di Pengadilan untuk mau menyelesaikan sengketanya dengan cara damai (non litigasi), karena cara ini lebih elegan dan bermartabat dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan di Kota Banjarmasin ini, tanpa harus mencederai rasa keadilan masyarakat, karena kemauan untuk menyelesaikan persoalan mereka itu, dimulai atas dasar kesadaran, kebersamaan, musyawarah dan kemufakatan yang selama ini hampir pupus di tengah masyarakat.

Penyelesaian sengketa secara damai yang berhasil ini diusahakan terus berjalan pada semua perkara, terlebih perkara cerai gugat maupun cerai talak yang masuk di Pengadilan Agama Banjarmasin masih menempati urutan teratas dan diharapkan akan banyak lagi perkara-perkara lain yang berhasil selesai dengan perdamaian, tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang dan melelahkan. Hal tersebut tentunya membutuhkan dukungan dan kepercayaan kepada semua pihak, untuk terus membangun citra dan asumsi publik terhadap pengadilan, menjadi citra yang baik, bersahabat, bermartabat dan menyelesaikan masalah masyarakat dengan kemanusian dan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Aplikasi Pendukung

sirup.jpgsimari.jpgsatudja.jpgomspan.jpglpse.jpgkomdanas.jpgemonev.jpgbappenas.jpgabs.jpgsikep.pngsakti.pngLogo-SIPP2.png

KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN

 

VIDEO ALUR BERPERKARA DILENGKAPI DENGAN BAHASA ISYARAT

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas