Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Mekanisme Pengadaan

Mekanisme Pengadaan

Secara umum, pengadaan dimulai dari perencanaan, persiapan pengadaan, melakukan pengadaan (melalui swakelola atau pemilihan penyedia), pelaksanaan kontrak dan serah terima barang/jasa. Aktifitas-aktifitas yang termasuk dalam proses diatas, diantaranya identifikasi kebutuhan, melakukan analisa pasar, melakukan kualifikasi terhadap penyedia, melakukan tender, mengevaluasi penyedia, menetapkan pemenang, melaksanakan kontrak dan melakukan serah terima.
 

Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

NO. PERATURAN FILE
1. Perpres No. 54 Tahun 2010 Download
2. Penjelasan Perpres No. 54 Tahun 2010 Download
3. Lampiran I : Perencanaan Umum Download
4. Lampiran II : Barang Download
5. Lampiran III : Pekerjaan Konstruksi Download
6. Lampiran IVA : Jasa Konsultasi - Badan Usaha Download
7. Lampiran IVB : Jasa Konsultasi - Perorangan Download
8. Lampiran V : Jasa Lainnya Download
9. Lampiran VI : Swakelola Download