Seputar Peradilan
Ketua FKAP Sosialisasikan SMAP kepada Para Advokat se-Banjarmasin
Kamis, 1 Agustus, 2024, Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA mengadakan Sosialisasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) kepada Para Advokat, bertempat di Ruang Tamu Terbuka Drs. Taufiq, S.H., M.A. Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H. selaku Ketua FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) PA Banjarmasin menyampaikan bahwa Mahkamah Agung berperan aktif terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh Pemerintah Republik Indonesia, untuk menjunjung tinggi nilai keadilan, Mahkamah Agung berupaya meningkatkan kualitas Pengadilan melalui pembaharuan kebijakan yang salah satunya adalah dengan Pembangunan SMAP.

Pada Kesempatan ini Ketua FKAP Pengadilan Agama Banjarmasin menyampaikan tujuan dari SMAP, yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Pengadilan dalam mencegah, mendeteksi dan menanggapi tindak penyuapan di lingkungan Pengadilan sejak dini.
Dengan diterapkannya SMAP di Lingkungan Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, diharapkan dapat meningkatkan Integritas dan Budaya Anti Suap pada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA.
Dengan telah disosialisasikannya Pembangunan SMAP kepada para Advokat yang berhadir, Ketua FKAP mengharapkan seluruh Advokat dapat bekerjasama mendukung Pembangunan SMAP di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA yaitu dengan tidak memberikan tip, sogokan, atau gratifikasi dalam bentuk apapun kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA.

Kemudian Sosialisasi Pembangunan SMAP ini ditutup dengan testimoni Advokat untuk mendukung Pembangunan SMAP di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA. (Ed)





