Seputar Peradilan
Harta yang Berkah, Integritas yang Utuh: Kunci Menuju Kebahagiaan
Jumat, 04 Oktober 2024. Bertempat di Musholla Al-Hikmah Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, telah dilaksanakan KALAPUN BANJAR (Kajian Pembinan Mental dan Penguatan Integritas SMAP Aparatur Pengadilan Agama Banjarmasin).


Adapun yang menjadi penceramah pada KALAPUN BANJAR kali ini adalah YM. Drs. H. Abd. Hamid, S.H., M.H. Beliau menyampaikan terkait Surah Yunus:58
“قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ ٥٨
qul bifadllillâhi wa biraḫmatihî fa bidzâlika falyafraḫû, huwa khairum mimmâ yajma‘ûn
yang artinya : Katakanlah (Nabi Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya itu, hendaklah mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.”
Dalam buku Minhajul Muslimah karya Muhammad Syafii Masykur menjelaskan bahwa penting bagi rezeki yang halal untuk disertai dengan keberkahan.
Ada 5 ciri harta yang berkah, yaitu:
1. Asal Harta yang Diperoleh
Harta yang diperoleh dari sumber yang halal dan dengan cara yang baik menjamin keberkahannya.
2. Meningkatkan Ketaqwaan
Dampak positif dari kepemilikan harta yang diberkahi adalah mendorong pemiliknya untuk lebih bertaqwa dan mendekatkan diri pada Allah SWT.
3. Menumbuhkan Sikap Bersyukur
Kepemilikan harta yang berkah akan memupuk rasa syukur dan puas dengan segala rezeki yang diterima.
4. Menjauhi Perbuatan Maksiat
Ciri lain dari harta yang berkah adalah kemampuan untuk menjauhi perbuatan maksiat.
5. Menciptakan Kehidupan yang Aman, Damai, dan Bahagia
Tidak selalu kekayaan dan kemewahan membawa kebahagiaan yang sejati. Hal ini dapat terjadi karena harta yang dimiliki mungkin bukanlah harta yang diberkahi. Kesadaran bahwa harta yang dimiliki hanyalah titipan dari Allah menciptakan perasaan damai dan tenteram dalam hati.


Kembali ke Pembangunan SMAP yang sedang dilaksanakan di Pengadilan Agama Banjarmasin ini terdapat spanduk yang terpasang di dinding Pengadilan Agama Banjarmasin, “HINDARI CALO, ANDA DIAWASI CCTV” karena Calo merupakan contoh harta yang diperoleh dengan cara yang tidak berkah. Oleh karena itu Penceramah mengingatkan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Banjarmasin menghindari praktik percaloan. (Au)





