Seputar Peradilan
Rapat Tindak Lanjuti Rekomendasi SMAP PA Banjarmasin: Komitmen Tinggi untuk Penguatan Anti Penyuapan
Jumat, (10/01/2025) bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Banjarmasin, seluruh Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Banjarmasin Tahun 2025 melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Surat Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI tentang Rekomendasi Tindak Lanjut SMAP.

Hj. Norhayati, Ketua PA Banjarmasin membuka rapat dengan menjabarkan rencana pertemuan tindak lanjut Pembangunan SMAP, serta menyampaikan agar seluruh aparatur PA Banjarmasin mendedikasikan tenaga dan pengetahuannya untuk SMAP.

Dalam rapat tersebut, dibahas sembilan poin Rekomendasi Evaluator dan tiga Rekomendasi Pengamatan yang disampaikan oleh Badan Pengawasan MA RI. Tim SMAP PA Banjarmasin akan bekerja keras mengoordinasikan seluruh tindak lanjut atas poin rekomendasi tersebut.

Hj. Nurul Hikmah, Wakil Ketua PA Banjarmasin yang juga selaku Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) memberikan arahan di antaranya tentang pengendalian dokumen di bawah tim document control, review SOP, perbaikan berkesinambungan, serta survei pengguna layanan dan pegawai terkait SMAP.

Diharapkan dengan adanya rapat ini, seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu. (Alv)





