Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Diskusi Hukum: Meningkatkan Profesionalisme dan Kapasitas Tenaga Teknis untuk Mengatasi Tantangan Yustisial di Kalimantan Selatan

Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas para tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, bertempat di ruang media center atas, Jumat 14 Februari 2025, Pengadilan Agama Banjarmasin memenuhi undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Nomor 456/KPTA.W15-A/UND.HM1.1.1/II/2025 perihal Diskusi Hukum Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Pengadilan Agama Se-Kalimantan Selatan yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Para Panitera Muda, serta seluruh Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengadilan Agama Banjarmasin.

WhatsApp Image 2025-02-14 at 2.42.20 PM.jpeg

WhatsApp Image 2025-02-14 at 2.25.42 PM (3).jpeg

WhatsApp Image 2025-02-14 at 2.25.42 PM (5).jpeg

WhatsApp Image 2025-02-14 at 2.25.42 PM (2).jpeg

Dalam kegiatan tersebut yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin YM. Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. membahas mengenai beberapa permasalahan yang terjadi di masing-masing satuan kerja di wilayah Kalimantan Selatan, seperti masalah dalam Bidang Yustisial, Isbat Nikah, Asal Usul Anak, Hak Asuh Anak, Pengangkatan Anak, Perceraian dan Akibatnya, Pasal 33 PP Nomor 9 Tahun 1975, Waris, Descente (pemeriksaan setempat), Penyampaian Relaas, SEMA Nomor 1 Tahun 2023, Mediasi, Ekonomi Syari’ah dan Lelang Eksekusi. Semoga diskusi ini dapat bermanfaat dalam upaya menguatkan profesionalisme untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur Pengadilan Agama Banjarmasin. (Mt)