Seputar Peradilan
Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja: Langkah Efisiensi Anggaran dan Penyesuaian Kelas Jabatan di Mahkamah Agung RI
Sekretaris Pengadilan Agama Banjarmasin, Syarbaini, S.Ag. selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bersama dengan Bendahara Pengeluaran dan Operator Komdanas mengikuti Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja di Ruang Kesekretariatan, Kamis, 27 Februari 2025.

Sosialisasi ini sendiri diikuti oleh KPA pada Unit Eselon I hingga tingkat pertama, Bendahara Pengeluaran dan Operator Komdanas dari seluruh Unit Kerja di bawah Lingkungan Mahkamah Agung RI.

Sosialiasi ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI, H. Sahwan, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kabiro Perencanaan dan Organisasi menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah melaksanakan efisiensi anggaran sesuai Inpres No. 1 Tahun 2025 melalui belanja barang dan belanja modal yaitu lebih dari 2 triliun rupiah.
Mahkamah Agung akan tetap berusaha secara bertahap agar bisa dilakukan buka blokir terhadap pagu anggaran MARI melalui Kementerian Keuangan.
Berkaitan dengan penetapan kelas jabatan yang berdasarkan SK KMA No.260/KMA/SK.KP5/XII/2024 memutuskan 2 poin penting, yaitu :
1. Nomenklatur beberapa jabatan fungsional dan pelaksana.
2. Penyesuaian beberapa kelas jabatan dari rumpun jabatan struktural fungsional dan pelaksana di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.



Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memperoleh gambaran-gambaran utuh terkait perubahan-perubahan yang berkaitan dengan efisiensi dan penetapan kelas jabatan serta apa saja tindak lanjut yang harus dilakukan masing-masing unit kerja, dan tidak memperoleh hambatan menyusun ketentuan setiap SK hingga mekanisme pembayaran mengenai tunjangan kinerja. (Ed)





