Seputar Peradilan
KAPAL BANJAR: Edukasi Publik Wujudkan Pengadilan Bersih dari KGSP
Selasa, 24 Juni 2025. Bertempat di Ruang Tunggu Sidang Pengadilan Agama Banjarmasin, dilaksanakan Kampanye Pembangunan SMAP kepada pengguna Layanan di Pengadilan Agama Banjarmasin (KAPAL BANJAR). Kegiatan KAPAL BANJAR dipimpin oleh YM Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. H. Al Fahni, M.H. dan didampingi oleh Panitera Pengganti Mahmudah, S.Ag., S.H.


Narasumber menyampaikan dalam upaya PA Banjarmasin memberikan pelayanan yang terbaik serta bebas dari KGSP (Korupsi, Gratifikasi, Suap dan Pungutan Liar) kepada seluruh pengguna layanan, maka dari itu diharapkan kerja samanya dan dukungannya agar tidak memberikan tips/suap kepada petugas/pegawai Peradilan agar urusannya dipermudah. Sebagaimana yang telah sering disosialisasikan yaitu SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) bahwa di PA Banjarmasin tidak membenarkan dan menolak praktik KGSP (Korupsi, Gratifikasi, Suap dan Pungutan Liar) dimana ini dibuktikan PA Banjarmasin telah mendapatkan sertifikasi SMAP dari Bawas Mahkamah Agung pada tahun 2024.

Narasumber juga menjelaskan bahwa dilarang memberikan uang parkir kepada petugas parkir di lingkungan PA Banjarmasin dikarenakan parkir gratis, oleh karena itu mohon kerja sama bapak/ibu semua mengikuti persidangan dengan baik dan tertib serta jangan coba-coba menghubungi atau meminta bantuan kepada petugas maupun majelis hakim untuk perkaranya dan diharapkan terus mendukung PA Banjarmasin untuk memberikan layanan yang professional kepada pencari keadilan. (Hnf)





