Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Banjarmasin Hadiri Peluncuran Aplikasi E-AC: Wujud Pelayanan Prima Berbasis Digital
Selasa, 1 Juli 2025 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin. Wakil Ketua Nurul Hikmah, Panitera Ratna Wardhani, Panitera Muda Hukum Hj. Noor Fatiah mengikuti Pengesahan dan Peluncuran Aplikasi Elektronik Akta Cerai (E-AC) serta Video Alur Pengoperasian Aplikasi Elektronik Akta Cerai (E-AC) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.



Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan dilanjutkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama. Pada kesempatan ini diharapkan seluruh satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dapat melaksanakan kebijakan E-AC ini dengan persentase 100% pertanggal 1 Juli 2025.

Pengadilan Agama Banjarmasin menyambut baik kebijakan ini dan menganggap bahwa kebijakan ini akan mendukung penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Selain itu melalui kebijakan ini diharapkan seluruh petugas terkait dapat meningkatkan kompetensinya di bidang teknologi informasi guna menyajikan pelayanan yang prima dan optimal. (Yd)





