Seputar Peradilan
Diyang Banjar: Kolaborasi Hakim PA Banjarmasin Bahas Asal Usul Anak dalam Perspektif Yuridis
Ketua Norhayati dan Wakil Ketua Nurul Hikmah, bersama dengan Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin mengadakan Diskusi Hukum dan Teknis Yustisial antar Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin (Diyang Banjar) di Media Center PA Banjarmasin, Jum’at (04/07/2025).

Diskusi ini dipimpin langsung oleh Ketua dan diikuti oleh seluruh hakim PA Banjarmasin, dimana salah satu hakim sebagai narasumbernya yaitu Al Fahni.


Diyang Banjar menjadi media bagi para hakim untuk mengadakan pembahasan dan mendiskusikan berbagai hal yang berkaitan dengan persidangan dalam rangka menyeragamkan pemahaman.
Diyang Banjar kali ini membahas tentang Perkara Asal Usul Anak yang mempunyai dasar hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 99 KHI, Pasal 42, Pasal 44 dan Pasal 55. (Nd)





