Seputar Peradilan
Tingkatkan Kualitas Eksekusi, PA Banjarmasin Gelar Pembahasan Teknis Permohonan Lelang
Senin, 14 Juli 2025 — Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA menggelar pembahasan teknis terkait permohonan eksekusi terhadap objek lelang yang diajukan oleh pemohon. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Dr. Hj. Norhayati, M.H., didampingi Wakil Ketua Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H., serta diikuti oleh para Hakim, Panitera Ratna Wardhani, S.Ag., Panitera Muda, dan Panitera Pengganti.



Pembahasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Keputusan Ketua PA Banjarmasin Nomor 746/KPA.W15-A1/SK.KP4.1.3/II/2025, yang mengatur mekanisme penelaahan permohonan eksekusi.

Tujuannya adalah untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas permohonan eksekusi agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan tanpa kendala. Ketua PA menekankan pentingnya kecermatan dan kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam setiap tahapan eksekusi perkara, terutama yang berkaitan dengan objek lelang. (Chy)





