Seputar Peradilan
Sentuhan Mediator Hakim Perempuan, Dua Sengketa Selesai Damai di PA Banjarmasin
Kamis, 11 September 2025 – Pengadilan Agama Banjarmasin kembali mencatat keberhasilan mediasi dalam dua perkara. Kedua perkara tersebut berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dengan difasilitasi oleh mediator hakim.
Perkara pertama dengan nomor 1237/Pdt.G/PA.Bjm/2025 dimediasi oleh Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H. dan menghasilkan kesepakatan mengenai pengasuhan anak, hak kunjung, serta tanggung jawab nafkah. Anak ditempatkan dalam pengasuhan ibu, dengan tetap memberikan akses komunikasi dan kunjungan bagi ayah, demi kepentingan terbaik anak.
Sementara itu, mediasi pada perkara perceraian dengan nomor 1183/Pdt.G/PA.Bjm/2025 yang dipimpin Dra. Hj. Raudatul Jannah, M.H. menghasilkan kesepakatan bagi para pihak untuk berpisah secara baik-baik. Kesepakatan ini akan dituangkan dalam amar putusan majelis hakim.
Keberhasilan mediasi ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama Banjarmasin dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai, adil, dan mengutamakan kepentingan keluarga, khususnya anak. (Chy)