Seputar Peradilan
PA Banjarmasin Lanjutkan Verifikasi Berkas Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan Sekaligus
Pengadilan Agama Banjarmasin kembali melakukan verifikasi berkas Isbat Nikah Terpadu.

Setelah verifikasi hari pertama dilakukan di Kecamatan Banjarmasin Timur pada hari Jum'at lalu, pada hari ini Senin, 3 November 2025, verifikasi peserta Isbat Nikah Terpadu dilaksanakan di Kecamatan Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Utara.


Sebagai bentuk totalitas dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Agama Banjarmasin bergerak secara aktif untuk menyukseskan kelancaran pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu mendatang.





Ada 10 pasangan yang berhadir dan telah diverifikasi berkasnya dari warga Kecamatan Banjarmasin Barat dan 23 pasangan dari warga Kecamatan Banjarmasin Utara. (Ed)





