Seputar Peradilan
Wujudkan Peradilan Bersih, PA Banjarmasin Berbagi Praktik Baik Implementasi SMAP dengan PA se-Korwil Malang
Demi mendukung terwujudnya Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI menjadi Wilayah yang bersih dari KGSP (Korupsi Gratifikasi Suap dan Pungli), Pengadilan Agama Banjarmasin berbagi ilmu dan pengalaman dengan Pengadilan Agama Kota Malang dan PA se-Korwil Malang dalam rangka mengadakan Studi Tiru Implementasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) yang dilakukan secara daring di Media Center Pengadilan Agama Banjarmasin, pada hari Jum'at 27 Februari 2026.

Studi Tiru yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Peradilan Agama seKorwil Malang menjadi langkah awal yang strategis dalam meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang bersih dari Korupsi Gratifikasi Suap dan Pungli melalui sharing ilmu dan pengalaman terkait pembangunan SMAP di lingkungan Pengadilan Agama Banjarmasin.

Sebagai pembuka, Ketua - Ibu Norhayati selaku Manajemen Puncak menerangkan bahwa implementasi SMAP harus menjadi tekad bersama untuk memberantas Korupsi Gratifikasi Suap dan Pungli di lingkungan peradilan. Jumlah dan jenis perkara yang bervariatif di PA se-Korwil Malang tentunya akan menjadi semangat tersendiri untuk memicu terlaksananya SMAP di setiap peradilan.

Wakil Ketua - Ibu Nurul Hikmah selaku Ketua FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) menyampaikan upaya yang dilakukan agar nilai-nilai SMAP bisa tertanam pada seluruh lini ASN Peradilan tidaklah mudah, beberapa diantaranya adalah dengan terlebih dahulu melakukan sosialisasi secara internal.
Panmud Gugatan – Ibu Siti Rudah selaku Wakil Ketua FKAP menyampaikan beberapa materi dasar terkait definisi SMAP itu sendiri yang dirancang untuk membangun organisasi dalam beberapa tahapan yaitu menyusun, menerapkan, mencegah, mendeteksi dan mengidetifikasi risiko penyuapan secara sistematis.
Sesuai dengan harapan Badan Pengawasan MARI agar SMAP bisa terus dilaksanakan secara berkesinambungan meski adanya pergantian pimpinan disetiap masa Pengadilan Agama Banjarmasin juga berharap melalui kegiatan sharing seperti ini SMAP bisa dilaksanakan dan diimplementasikan oleh seluruh peradilan di Indonesia. (Ed)





