Seputar Peradilan
Tingkatkan Efektivitas dan Akuntabilitas, Sekretaris PA Banjarmasin Hadiri Rapat Koordinasi Virtual Mahkamah Agung.
Banjarmasin – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, Sekretaris Pengadilan Agama Banjarmasin, Nursila Sari, mengikuti Rapat Koordinasi Virtual yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Senin, 2 Maret 2026.


Rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Menteri Keuangan Nomor S-89/MK.03/2026 tertanggal 18 Februari 2026. Surat tersebut berisi Langkah-Langkah Strategis Belanja Kementerian/Lembaga pada Tahun Anggaran 2026, yang menjadi landasan utama diskusi dalam rapat.


Selain itu, juga dibahas langkah-langkah penajaman fokus anggaran, termasuk pengoptimalan ketersediaan anggaran, pemanfaatan alokasi pada Rencana Operasi (RO) Khusus, pembatasan revisi anggaran, dan penajaman fokus anggaran TA 2026 untuk dukungan pasca bencana wilayah Sumatera.

Keikutsertaan Sekretaris PA Banjarmasin dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen penuh untuk mendukung kebijakan pemerintah dan Mahkamah Agung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi PA Banjarmasin dalam mengoptimalkan setiap alokasi anggaran demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Nd)





