Informasi Pengadilan
PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BULAN JULI 2025
Dalam pemberitahuan ini diinfokan bahwa apabila Pemohon/Penggugat tidak mengambil dalamwaktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata, Surat Edaran BADILAG Nomor 2 Tahun 2021), yang selanjutnya uang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara.
Selengkapnya dapat dilihat di link berikut : LIHAT
Detil Pengembalian Sisa Panjar Bulan Juli 2025 dapat dilihat DISINI